Berita kami

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Kepala Desa Se-Kecamatan Teras Tahun 2020

13 October 2020 Berita
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Kepala Desa Se-Kecamatan Teras Tahun 2020

BOYOLALI-Di tengah Pandemi covid-19 Kecamatan Teras mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas seluruh kepala desa di Kecamatan Teras. Acara tersebut berlangsung pada hari Jumat (9/10/2020) dihotel Lorin Solo. Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Inspektur Inspektorat Kabupaten Boyolali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto,SH menyampaikan, pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Boyolali khususnya di Kecamatan Teras terkait kebijaksanaan dana desa tahun 2020, berdasarkan keputusan Kemendes terkait dengan penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi covid-19, dana desa dialihkan untuk kegiatan penanganan dampak covid-19.

Dampak dari pandemi covid-19, dana desa dialihkan untuk kegiatan penanganan diantaranya kegiatan padat karya tunai desa, oprasional kegiatan penanggulangan dan pencegahan covid-19, dan untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa.

“Untuk kegiatan padat karya tunai desa dan oprasional kegiatan penanggulangan dan pencegahan covid-19 sudah terlaksana, kemudian untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa juga sudah berjalan dimasing-masing desa, sesuai perintah dari Kemendes bahwa bantuan langsung tunai dana desa alokasi awalnya hanya 3 bulan dan besarnya Rp. 600.000, namun ada penegasan lagi dari Kemendes bahwa bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang sampai 3 bulan kedepan hingga bulan September namun besarnya berkurang menjadi Rp. 300.000,”terang Purwanto,SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali.

“Kemudian untuk peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pelaksanaan kegiatan, kuncinya adalah masing-masing perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya sebelum bekerja, sehingga masing-masing perangkat tahu tugas dan kewajibannya tanpa perlu menunggu perintah,” tegas Purwanto,SH

BAGIKAN ARTIKEL INI